Tugas Dan Fungsi

Tugas Pokok

Sebagai bagian dari TNI AD, tugas pokok Kodim 0317/TBK adalah melaksanakan pembinaan teritorial guna menyiapkan wilayah pertahanan di darat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Hal ini mencakup:

  • Pembinaan wilayah: Melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos), karya bakti, dan pembinaan ketahanan wilayah untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

  • Pengamanan wilayah: Menjaga stabilitas keamanan, termasuk dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada agar berlangsung aman dan tertib.

  • Pembinaan satuan: Meningkatkan profesionalisme prajurit melalui latihan dan pembinaan kemampuan fisik serta mental.

Fungsi Utama

Fungsi utama Kodim 0317/TBK mencakup:

  • Pembinaan teritorial: Melaksanakan pembinaan wilayah pertahanan di darat melalui pendekatan kepada masyarakat dan kerja sama dengan pemerintah daerah.

  • Pembinaan potensi wilayah: Mengembangkan potensi wilayah untuk mendukung pertahanan negara, termasuk dalam bidang ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

  • Koordinasi lintas sektor: Bekerja sama dengan instansi terkait seperti Polri, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan dan menjaga keamanan wilayah